Medan | Titahnews.com –

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial RS (31), yang diduga menjadi kurir narkoba jenis pod getar asal Malaysia. Dari dalam mobil yang dikemudikannya, polisi menyita 450 pcs pod getar yang diduga mengandung narkoba.

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis pada Senin (21/9/2026) dini hari. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang dikemudikan pelaku sejauh lima kilometer, sebelum akhirnya berhasil menghentikannya di Jalan Setia Budi, Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pod getar dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Kendaraan tersebut dicurigai membawa narkoba dalam jumlah besar.

Petugas selanjutnya membuntuti mobil tersebut untuk memastikan pergerakan dan tujuan pengirimannya. Namun, karena gerak-gerik kendaraan semakin mencurigakan, polisi memutuskan melakukan penyergapan.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku. Namun, dalam proses pembuntutan, laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami memutuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi, Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh lima kilometer,” ungkap Rafli, Kamis (8/10/2026).

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan RS, warga Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

Dari pemeriksaan mobil yang dikemudikan pelaku, petugas menemukan 450 pcs pod getar yang terdiri dari 320 pcs merek King dan 130 pcs merek Wukong. Barang tersebut ditemukan di kursi tengah mobil.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” tambah Rafli.

Selain menyita ratusan pod getar, petugas turut mengamankan sejumlah lembar uang asing dari berbagai negara, di antaranya Malaysia, Singapura, China, dan Mesir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Meski demikian, polisi menduga pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lintas negara Malaysia-Indonesia.

Dugaan tersebut diperkuat oleh catatan perjalanan pelaku yang menunjukkan intensitas perjalanan bolak-balik antara Medan dan Malaysia dalam satu bulan terakhir.

“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kami menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus, hal pertama yang dilakukan adalah merusak handphone-nya sendiri,” beber Rafli.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan pengendali pelaku yang diduga berada di Malaysia.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan jalur lintas negara.

“Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Rafli.