Batam – Polresta Barelang kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam, Sabtu (18/7/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme, serta balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kanit Provos Polresta Barelang, Iptu Andri Marsudi, S.H. Sebanyak 29 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Satlantas, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas, serta personel gabungan dari berbagai bagian, satuan, dan seksi di lingkungan Polresta Barelang.
Usai apel, seluruh personel bergerak melaksanakan patroli terpadu dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan menjadi pusat aktivitas masyarakat. Rute patroli meliputi Batam Centre, Bengkong, Batu Ampar, Nagoya, Tiban, Sekupang, Batu Aji, KDA, Nongsa, hingga Batu Besar.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Polisi juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, personel melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari guna mencegah aksi balap liar dan premanisme yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban umum. Petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca.
KRYD merupakan salah satu bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya potensi tindak pidana di wilayah hukum Polresta Barelang.
Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas maupun keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Upaya preventif yang dilakukan juga dinilai mampu meminimalkan potensi aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.
Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian atau meminta kehadiran petugas kepolisian secara cepat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.