Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) Kota Batam. Langkah tersebut diwujudkan melalui Konsultasi Publik Rancangan Akhir RPBD yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam itu melibatkan camat, lurah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan. Konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk menyempurnakan dokumen RPBD agar sejalan dengan visi pembangunan Batam sebagai kota yang maju, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Firmansyah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan sistem ketahanan terhadap berbagai potensi bencana.

Menurutnya, RPBD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terpadu, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

“Perencanaan yang baik bukan hanya mampu menjawab tantangan hari ini, tetapi juga mengantisipasi risiko di masa depan. RPBD harus menjadi dokumen yang adaptif terhadap dinamika perkembangan Kota Batam, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap arah pembangunan,” ujar Firmansyah.

Ia menambahkan, perubahan iklim, pesatnya pertumbuhan kawasan perkotaan, dan meningkatnya aktivitas ekonomi menuntut tata kelola penanggulangan bencana yang modern, berbasis data, serta didukung kolaborasi lintas sektor.

“Ketangguhan sebuah kota tidak diukur dari seberapa besar bencana yang datang, melainkan dari seberapa siap pemerintah dan masyarakat menghadapinya. Karena itu, budaya kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari pembangunan Kota Batam sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Firmansyah juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen RPBD disusun secara partisipatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tidak ada satu institusi pun yang mampu menghadapi bencana sendirian. Kolaborasi adalah kekuatan utama. Ketika pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen bergerak dalam visi yang sama, kita tidak hanya membangun kota yang maju, tetapi juga kota yang tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” tegasnya.

Melalui penyusunan RPBD yang partisipatif dan berbasis kolaborasi, Pemko Batam optimistis mampu mewujudkan tata kelola penanggulangan bencana yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat mitigasi risiko bencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat.