Medan | Titahnews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan MoU dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.
Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi agar setiap proses penanganan perkara berjalan objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Kapolda.»
Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Keberhasilan penegakan hukum, menurutnya, tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum harus bebas dari kepentingan pribadi, penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI,” ujarnya.»
Kapolda juga mengaitkan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara. Menurutnya, aktivitas perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik, hingga UMKM membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.
Penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Kapolda menegaskan seluruh unsur Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meski memiliki kewenangan berbeda, seluruh lembaga penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ungkapnya.»
Menutup sambutannya, Kapolda menyampaikan pesan moral sebagai landasan menjalankan tugas aparat penegak hukum.
“Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi.”»
Ia juga mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33, “Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu,” sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.