Poldasu | Titahnews.com –
Polda Sumatera Utara melaksanakan aksi penanaman pohon melalui program Green Policing bersama masyarakat di bantaran Sungai Panglima Denai, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus langkah mendukung mitigasi bencana banjir melalui penghijauan di kawasan rawan bencana.
Wakil Penanggung Jawab Green Policing Polda Sumut, AKBP Dr. H. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar di halaman Mapolda Sumut.
Ia mengajak seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat untuk menjalankan program tersebut dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sementara itu, Camat Medan Amplas, Zulfahmi Tarigan, S.IP., M.SP., mengapresiasi inisiatif Kapolda Sumut dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan.
Menurutnya, penghijauan di bantaran sungai menjadi langkah positif, mengingat kawasan tersebut pernah mengalami banjir yang berdampak pada permukiman warga pada November 2025.
Ia berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke sejumlah titik lain di sepanjang bantaran Sungai Panglima Denai sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana.
Kabid Humas Polda Sumut dalam keterangannya menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan wujud komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan.
“Melalui program Green Policing, Polda Sumut ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua. Penanaman pohon ini diharapkan dapat mendukung penghijauan, menjaga kualitas lingkungan, serta menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut tidak berhenti pada penanaman pohon semata, tetapi akan dilanjutkan secara berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan demikian, Green Policing diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan, dilanjutkan penyerahan pohon secara simbolis oleh perwakilan pejabat utama Polda Sumut kepada perwakilan masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon dan foto bersama.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kayanma Polda Sumut, KSPKT, Kabag Dalpers Ro SDM, Wadir Reskrimsus, jajaran Polsek Patumbak, Koramil Patumbak, Pemerintah Kecamatan Medan Amplas, serta masyarakat setempat.
Melalui program ini, Polda Sumut berharap kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan tangguh menghadapi risiko bencana.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.