BATAM – Polsek Nongsa, Polresta Barelang, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas warga yang memutar musik dengan volume keras sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di tepi Jalan Gerbang Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Rabu (14/10/2026) dini hari. Petugas mendatangi lokasi untuk menjaga ketertiban dan memastikan situasi tetap kondusif.
Penanganan tersebut dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB setelah laporan masuk melalui layanan Call Center Polisi 110. Di bawah tanggung jawab Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., personel Piket Regu III segera menuju lokasi untuk mengecek aduan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel yang diterjunkan terdiri dari piket patroli, Reskrim, Intelkam, dan SPKT Polsek Nongsa. Setibanya di lokasi, petugas memeriksa aktivitas yang dilaporkan dan memberikan teguran kepada warga yang bersangkutan.
Petugas mengimbau warga menghentikan pemutaran musik dengan volume keras, tidak melanjutkan konsumsi miras, serta kembali ke rumah masing-masing. Langkah persuasif tersebut dilakukan untuk menjaga ketenangan lingkungan, terutama menjelang waktu salat Subuh.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Polresta Barelang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau meminta bantuan kepolisian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.