BATAM – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam, Minggu (13/9/2026) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 21.42 WIB. Personel piket Polsek Bengkong Polresta Barelang langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus menangani situasi setelah mendapat informasi seorang yang diduga melakukan pencurian telah diamankan warga.
Personel yang mendatangi lokasi yakni Aipda Akrival dan Bripka Arnold dari unit patroli serta Aipda W. Sitompul dan Brigadir Iqbal dari personel opsnal. Petugas melakukan pengecekan di area rumah kos di samping Ruko Serba Rp7.500 dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum. Polisi juga mengumpulkan informasi awal terkait kejadian tersebut. Sementara warga yang disebut sebagai korban diketahui bernama Yudi dan berdasarkan laporan awal belum terdapat kerugian yang dilaporkan.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, laporan masyarakat melalui Polisi 110 menjadi bagian penting dalam mempercepat kehadiran personel di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada Kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Tigor.
Polsek Bengkong juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Respons cepat diharapkan dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bengkong.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.