Medan | Titahnews.com – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita yang diduga mengonsumsi narkoba melalui vape atau pod getar di salah satu penginapan di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, Selasa (13/10/2026), menyebutkan kedua wanita tersebut masing-masing berinisial SS dan RAD. Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan pod getar yang diduga mengandung narkotika.
Selanjutnya, kedua wanita tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus dugaan peredaran narkoba melalui vape atau pod getar yang menjadi perhatian di Kota Medan masih dikembangkan. Aparat kepolisian disebut tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pemasok maupun jaringan lain.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, saat dikonfirmasi awak media mengenai penangkapan kedua wanita tersebut, belum memberikan keterangan.
Berdasarkan penelusuran awak media, video penangkapan kedua wanita itu telah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, operasi penangkapan terlihat dipimpin langsung oleh AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama sejumlah personel.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua wanita tersebut maupun asal-usul pod getar yang diamankan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.