Batam – Personel Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 dengan mendatangi lokasi dugaan tindak pidana di Pos Security Persero Batam, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kegiatan yang berada di bawah arahan Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., itu melibatkan Aiptu Borju, S.H., Bripka Willy, dan Brigpol Roy. Laporan disampaikan oleh Qalbi Ash Siddik yang menginformasikan adanya dugaan korban pemukulan yang melarikan diri ke Pos Security Persero Batam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru Ampar bersama piket Reserse Kriminal segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan dokumentasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Korban yang berada di lokasi kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polsek terdekat agar penanganan perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Selain itu, belum ditemukan adanya korban maupun kerugian yang dapat didata saat pemeriksaan di lokasi. Meski demikian, personel tetap memberikan arahan secara humanis dan memastikan situasi di sekitar TKP dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Batu Ampar menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai sarana pelaporan yang cepat, responsif, dan profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.