Batam – Polsek Sekupang melalui Bhabinkamtibmas memberikan pembekalan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada ratusan peserta didik baru SMAN 1 Batam dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Presisi dalam membangun karakter generasi muda melalui edukasi hukum dan pembinaan kedisiplinan sejak dini.
Kegiatan yang berlangsung di SMAN 1 Batam, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Rabu (22/7/2026) pukul 08.00 WIB tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Hadir dalam kegiatan itu Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Lukman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Harapan Aiptu Syefriadi, Kepala SMAN 1 Batam, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, para guru, serta sekitar 480 peserta didik baru.
Dalam pembekalan tersebut, personel Binmas menjelaskan pentingnya MPLS sebagai wadah bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, memahami tata tertib, menumbuhkan kedisiplinan, serta membangun rasa tanggung jawab dalam mengikuti proses belajar mengajar. Materi yang disampaikan juga diarahkan untuk membentuk karakter pelajar yang berintegritas dan peduli terhadap lingkungan sekolah.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, para siswa mendapatkan penyuluhan mengenai bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, pencegahan perundungan (bullying), penguatan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan, hingga pentingnya menjaga etika dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami dan mampu meningkatkan kesadaran para peserta didik.
Petugas juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti balap liar, tawuran, penyalahgunaan media sosial, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Apabila menghadapi permasalahan di lingkungan sekolah, siswa diimbau segera melaporkannya kepada guru atau pihak sekolah agar dapat diselesaikan secara cepat dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum, kedisiplinan, serta nilai-nilai positif kepada para pelajar sejak dini. Kami berharap para siswa mampu menjadi generasi yang berprestasi, menjauhi penyalahgunaan narkoba, perundungan, tawuran, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja, sehingga dapat menjadi penerus bangsa yang membanggakan keluarga, sekolah, dan negara,” ujar Kapolsek.
Polsek Sekupang berharap sinergi antara Polri dan dunia pendidikan terus terjalin erat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana, meminta bantuan kepolisian, maupun menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan sebagai bagian dari komitmen Polri memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.