BATAM – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian di Polresta Barelang untuk mengkaji kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional serta karakteristik wilayah hukum setempat.

Penelitian berlangsung di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa Lantai 3 Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., pejabat utama, sejumlah kapolsek, serta para Kanit Reskrim.

Tim penelitian dipimpin Kombes Pol Muhammad Fauzi, S.I.K., S.H., M.M., bersama Sekretaris AKBP Ade Chadijah, S.Sos., dan anggota Penata TK.I Dhanny Irawan, S.E. Tim juga melibatkan Peneliti Ahli Utama BRIN Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si.

Dalam kajian tersebut, tim menggali informasi terkait penerapan norma indeks dalam penanganan perkara, beban kerja penyidik, kebutuhan dukungan anggaran, hingga berbagai kendala yang ditemui personel dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.

Masukan dari satuan fungsi dan kewilayahan menjadi bagian penting dalam penelitian untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kebutuhan operasional di lapangan. Hasil kajian selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan norma indeks agar lebih proporsional, terukur, dan sesuai dengan karakteristik serta beban kerja masing-masing wilayah.

Kegiatan penelitian berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Polresta Barelang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelayanan kepolisian, termasuk dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian di lapangan.