BATAM, Titahnews.com – Personel Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pencurian di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Petugas yang melaksanakan patroli Batara Biru bersama personel piket Intel mendatangi lokasi untuk memeriksa situasi dan menindaklanjuti informasi yang diterima. Dalam penanganan awal tersebut, seorang terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Personel yang terlibat di antaranya Aiptu Ade dan Brigadir Tio bersama petugas piket Intel.

Informasi awal menyebutkan laporan disampaikan Ricky Irwansyah, warga Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang II. Seorang saksi bernama Irwansyah Putra juga tercatat dalam informasi kejadian. Berdasarkan data awal, korban dan kerugian materiil dilaporkan nihil. Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut masih memerlukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Polsek Batu Ampar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.