Batam – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin), Pembinaan Etika (Binetika), serta sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri kepada personel Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim tersebut dipimpin Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., didampingi Banit Provos Sipropam Aipda Yihan Saputra dan Bripka Jajang Warsana, S.H.

Opsgaktibplin ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim Sipropam mengecek berbagai aspek, mulai dari sikap tampang personel, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM, pakaian dinas, kendaraan dinas, senjata api dinas, ruang tahanan, pelayanan SPKT, hingga kebersihan markas komando. Selain itu, personel juga mendapatkan sosialisasi mengenai implementasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada kesempatan itu, seluruh personel diberikan pembinaan agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Sipropam juga mengingatkan agar personel menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun konvensional, pungutan liar, penyalahgunaan media sosial, serta tindakan lain yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain itu, para atasan langsung diminta untuk mengoptimalkan Pengawasan Melekat (Waskat) sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja.

Tak hanya fokus pada kedisiplinan personel, tim Sipropam juga melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pelayanan publik, meliputi SPKT, pelayanan SKCK, Unit Reskrim, ruang tahanan, kendaraan dinas, administrasi personel, hingga kebersihan lingkungan kerja.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel memiliki kelengkapan administrasi yang lengkap. Kendaraan dinas berada dalam kondisi baik dan dilengkapi dokumen resmi, tidak ditemukan penyalahgunaan senjata api maupun pelanggaran administrasi. Pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), ruang tahanan dalam kondisi aman dan bersih, serta lingkungan kerja terpelihara dengan baik. Pemeriksaan juga tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana.

Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, menegaskan bahwa kegiatan Opsgaktibplin merupakan bagian dari komitmen pengawasan internal agar seluruh personel tetap menjunjung tinggi etika, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Melalui kegiatan ini kami mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, Kode Etik Profesi Polri, serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Pengawasan Melekat harus dilaksanakan secara optimal oleh setiap atasan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim diharapkan semakin memahami implementasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta pentingnya penerapan Pengawasan Melekat dalam membangun organisasi Polri yang profesional, disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang dalam menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.

Di akhir kegiatan, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, menyampaikan pengaduan, atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.