JAKARTA — TNI meminta aspek kepentingan pertahanan negara menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Masukan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya hadir mewakili Panglima TNI dalam rapat tersebut bersama Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto.

Candra menyampaikan, tanah yang telah memiliki dasar hukum dan digunakan secara langsung untuk mendukung kepentingan pertahanan perlu mendapat kepastian dalam regulasi reforma agraria.

Menurutnya, lahan yang secara sah dibutuhkan untuk pertahanan negara perlu dikecualikan dari objek reforma agraria setelah melalui proses verifikasi lintas kementerian dan lembaga serta didukung bukti hak yang sah.

Di sisi lain, TNI menyatakan mendukung pembentukan regulasi reforma agraria sebagai upaya memperkuat keadilan sosial dan kepastian hukum di bidang pertanahan. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu tetap mempertimbangkan kebutuhan strategis pertahanan negara.