BATAM — Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Jumat (11/9/2026).

Fadli hadir mewakili Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang. Rakernas PERADI tahun ini mengusung tema “Konsolidasi dan Penguatan PERADI sebagai Organisasi Advokat serta Anggota dalam Mewujudkan Organisasi Advokat yang Solid dan Berintegritas.”

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., A.C.C.S., Sekda Kepri Misni, S.K.M., M.Si., Ketua Dewan Pengawas DPN PERADI Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Saud Usman, serta jajaran pengurus PERADI dan ketua DPC PERADI dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Kepri Misni menilai posisi strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara memberikan peluang ekonomi sekaligus menghadirkan tantangan penegakan hukum. Sejumlah potensi kejahatan lintas negara yang perlu diantisipasi antara lain narkotika, perdagangan orang, illegal fishing dan penyelundupan.

Menurutnya, advokat memiliki posisi penting dalam memastikan masyarakat memperoleh bantuan hukum dan hak-haknya terlindungi. Pemprov Kepri juga menyatakan kesiapan membangun kolaborasi dengan PERADI dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kepastian serta keadilan hukum.

Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan menekankan Rakernas menjadi momentum memperkuat persatuan organisasi, profesionalisme dan independensi advokat. Ia juga mengingatkan perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak boleh menggeser nilai integritas, moralitas, tanggung jawab dan hati nurani dalam menjalankan profesi hukum.

Rakernas dibuka secara resmi dengan pemukulan gong dan dilanjutkan Sidang Pleno I. Agenda tersebut membahas pengesahan kuorum, agenda serta tata tertib persidangan. Rakernas PERADI berlangsung selama dua hari, 11-12 September 2026.

Kehadiran Wakapolresta Barelang dalam forum tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, organisasi advokat dan unsur penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan serta kepastian hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan berlangsung aman serta lancar.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan menjaga keamanan dan ketertiban. Laporan, pengaduan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110.