Batam – Polresta Barelang melalui Polsek Sekupang menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat di Mako Polsek Sekupang, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (20/7/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam membantu warga yang membutuhkan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman, Kanit Provos Polsek Sekupang Aipda Irwan, Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang, personel Piket Patroli, personel Piket Intelkam, serta diikuti sekitar 150 warga penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Kompol Hippal Tua Sirait menyampaikan bahwa pembagian bantuan sosial merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, selain membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Usai sambutan, bantuan sosial berupa 150 karung beras masing-masing seberat 5 kilogram diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara Polri dan warga.

Kapolsek Sekupang menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk terus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang,” ujar Kompol Hippal Tua Sirait.

Program bantuan sosial tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan hingga berakhir pada pukul 17.45 WIB.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.