Medan | Titahnews.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dan TNI menggerebek sebuah permukiman padat penduduk di Jalan Panglima Denai, Gang Jati, Kota Medan, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 orang diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ratusan personel gabungan dikerahkan dalam penggerebekan yang menyasar sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Saat tiba di lokasi, petugas mendobrak pintu rumah untuk melakukan penggerebekan. Sejumlah orang yang diduga sedang mengonsumsi narkoba ditemukan di dalamnya. Beberapa orang sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar setengah gram, senjata tajam, serta timbangan elektrik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henry Sibarani, mengatakan bahwa sebanyak 40 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Henry menjelaskan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan di kawasan padat penduduk itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas.
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.