BATAM – Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H. menjadi narasumber dalam Live Podcast Tribun Batam dalam rangka memperingati HUT ke-22 Tribun Network, Selasa (15/9/2026).

Podcast yang mengusung tema “Pesan dan Kesan serta Tugas Fungsi Kehumasan Selama Menjabat Kasihumas Polresta Barelang” tersebut berlangsung di Kantor Tribun Batam, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kegiatan menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan media.

Dalam dialog tersebut, Budi Santosa mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sebagai Kasihumas Polresta Barelang selama hampir dua tahun. Menurutnya, fungsi kehumasan di tingkat Polresta memiliki pola kerja yang cukup luas karena sejumlah tugas, mulai dari dokumentasi, produksi konten, penulisan berita hingga publikasi digital, dilaksanakan secara terpadu oleh personel Sihumas.

Ia menjelaskan, Sihumas juga menjalankan fungsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID). Setiap informasi yang akan disampaikan kepada publik melalui media terlebih dahulu melalui proses pelaporan kepada Kapolresta Barelang. Setelah mendapat persetujuan, informasi kemudian didistribusikan melalui jaringan media serta kanal resmi kepolisian dan dilaporkan secara berjenjang kepada Bidhumas Polda Kepri hingga Mabes Polri.

Dalam kesempatan itu, Budi turut menyampaikan apresiasi atas perjalanan Tribun Batam yang telah memasuki usia 22 tahun. Ia berharap media terus menjaga profesionalitas dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Selamat HUT ke-22 Tribun Network. Terus menginspirasi, menyuarakan kebenaran, dan menjadi rujukan berita terpercaya untuk Indonesia. Semangat Lokal Terdepan, Indonesia Bangkit,” ujar Budi mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Live Podcast tersebut turut dihadiri jajaran Sihumas Polresta Barelang serta pimpinan dan wartawan Tribun Batam. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.35 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

Polresta Barelang berharap sinergi dengan insan pers terus diperkuat untuk mendukung keterbukaan informasi, edukasi publik, serta penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.