Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara dugaan suap dalam pengurusan hak atas tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, petinggi perusahaan pengembang, serta sejumlah pihak swasta.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026). Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk membuka blokir sertifikat dan memproses pemecahan HGB yang dikelola Summarecon.
Delapan tersangka terdiri atas Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Lima lainnya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam konstruksi perkara, penyidik menemukan dugaan permintaan uang Rp2 miliar terkait pengurusan lahan Summarecon. Dari angka tersebut, pihak perusahaan disebut menyanggupi Rp1,5 miliar.
Uang Rp1,5 miliar itu diduga diserahkan pada 27 Agustus 2026 melalui perantara kepada Erwin. Sebagian dana, sekitar Rp200 juta, kemudian diduga diberikan kepada Sontang. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan proses pembukaan blokir dan pemecahan HGB.
Penyidik juga menemukan dugaan transaksi lain dalam pengurusan HGB tanah yang dikelola PT Bela Parahyangan. Erwin diduga menerima Rp2,1 miliar dan menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif. Selain itu, KPK mengungkap temuan uang Rp8 miliar yang disebut berkaitan dengan Lampri dan Arif. Dana tersebut ditemukan dalam sembilan koper merah.
Tidak berhenti di sana, KPK juga mendeteksi setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dalam mutasi rekening Arif. Penyidik kini menelusuri sumber serta tujuan dana tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan pengurusan layanan pertanahan di sejumlah tingkatan.
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan. Aliran uang, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan terus didalami untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.