BATAM – Polisi bersama petugas pemadam kebakaran bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Rabu (16/9/2026) sore.
Penanganan dipimpin Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., setelah pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 15.50 WIB terkait munculnya titik api dan kepulan asap di kawasan tersebut.
Personel Polsek Nongsa bersama Satsamapta Polresta Barelang dan petugas Pemadam Kebakaran BP Batam langsung menuju lokasi. Upaya pemadaman dilakukan menggunakan satu unit kendaraan pemadam BP Batam dan satu unit AWC Satsamapta Polresta Barelang.
Kondisi angin yang cukup kencang membuat petugas harus bergerak cepat untuk mencegah api merambat ke area lain. Selain pemadaman, personel juga melakukan pengamanan lokasi, pemantauan titik api serta pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan terdampak.
Sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala. Dari kejadian tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa, sementara luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengapresiasi laporan cepat masyarakat yang membantu petugas melakukan penanganan sejak awal.
“Begitu menerima laporan, personel langsung kami arahkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemadam kebakaran. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan titik api atau asap, terutama di kawasan hutan dan lahan,” ujarnya.
Polsek Nongsa juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Laporan terkait gangguan keamanan maupun kejadian darurat dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 agar segera mendapat penanganan petugas.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.