Poldasu| Titahnews.com —
Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran polres berhasil mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu tiga hari, 14 hingga 16 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 106 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta informasi yang disampaikan masyarakat.
“Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Kamis (17/9/2026).
Dari 96 kasus yang diungkap, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan empat tersangka. Sementara 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 102 tersangka.
Ferry menjelaskan, pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi, serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor
Salah satu pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terkait kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Parsaoran Marsoit.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut diduga dilakukan MS.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Kanit I Pidum kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MS pada Rabu (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ferry.
Polres Toba Telusuri Rantai Penjualan Motor Curian
Pengungkapan lainnya dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige.
Pada Rabu (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan AS di sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian tersebut. Berdasarkan keterangan AS, sepeda motor tersebut telah dijual kepada AAN.
Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.00 WIB menemukan AAN di sebuah rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dari hasil pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor tersebut di kediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Selanjutnya, para pihak yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses hukum.
Polda Sumut Minta Masyarakat Aktif Melapor
Ferry menegaskan Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan pelayanan dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan.
“Setiap laporan masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga.
“Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana,” kata Ferry.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.