BATAM – Pusat Keuangan (Puskeu) Polri melaksanakan asistensi fungsi keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kepolisian.

Kegiatan berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai 3 Polresta Barelang dan dihadiri Kapolresta Barelang, Kasi Keu, para Paurmin/Kaurmintu, serta Kasium Polsek jajaran. Tim asistensi Puskeu Polri dipimpin Kapuskeu Polri Irjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat Puskeu Polri.

Dalam arahannya, Lukas menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menurutnya, DIPA bukan dokumen rahasia sehingga alokasi anggaran perlu diketahui personel dan disosialisasikan secara menyeluruh sejak awal tahun anggaran.

Ia juga mengingatkan agar setiap anggaran digunakan sesuai pagu dan peruntukannya untuk mendukung operasional kepolisian, termasuk kegiatan Bhabinkamtibmas, patroli, Dalmas, serta tugas kepolisian lainnya. Penggunaan anggaran harus dilakukan oleh sub-satker yang memiliki hak anggaran dan tidak boleh dialihkan melalui subsidi silang tanpa mekanisme revisi resmi.

Selain itu, setiap penggunaan dana wajib disertai dokumen pertanggungjawaban keuangan (Perwabku) yang dikelola dan diamankan secara tertib. Puskeu Polri juga telah menyiapkan aplikasi untuk pengunggahan dokumen elektronik guna mendukung proses pemeriksaan dan audit.

Asistensi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan serta pendalaman administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Polresta Barelang. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kendala sekaligus memberikan solusi agar pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026 semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Kapuskeu Polri juga mengapresiasi jajaran Polresta Barelang atas upaya menjaga akuntabilitas keuangan. Ia menyebut keberhasilan Polri mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 13 kali berturut-turut tidak terlepas dari kerja para pengelola keuangan hingga tingkat kewilayahan.

Polresta Barelang mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, meminta bantuan kepolisian, maupun melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.