BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam menyinkronkan penanganan 167 titik banjir yang tersebar di wilayah Kota Batam.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antisipasi dan pengendalian banjir yang dipimpin Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (1/10/2026).
Dari 167 titik yang terdata, sebanyak 33 titik menjadi kewenangan BP Batam. Sementara titik lainnya ditangani Pemko Batam. Pembagian ini disepakati untuk memperjelas tanggung jawab sekaligus mencegah penanganan yang tumpang tindih.
Amsakar meminta camat dan lurah memperbarui data kondisi banjir secara berkala. Data lapangan tersebut akan menjadi dasar bagi dinas teknis dalam menentukan prioritas, menyusun perencanaan, hingga penganggaran penanganan banjir.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Bengkong Swadebi. Kawasan tersebut berada di wilayah relatif rendah dan menjadi pertemuan aliran air dari tiga kawasan. Pemko Batam dan BP Batam menyepakati pembangunan kolam retensi serta rumah pompa di bagian hilir untuk mengendalikan debit air.
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menambahkan, evaluasi harus dilakukan terhadap titik-titik yang sebelumnya telah ditangani. Menurutnya, perubahan kawasan akibat perkembangan permukiman membuat data banjir perlu terus diperbarui agar intervensi yang dilakukan sesuai kondisi terkini.
Selain penanganan banjir, camat dan lurah juga diminta menyusun data persoalan lingkungan di wilayah masing-masing, termasuk jalan rusak dan penerangan jalan. Data tersebut diharapkan mempercepat pemerintah dalam menentukan kebutuhan penanganan di lapangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.