BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono memimpin Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas di Mapolresta Barelang, Rabu (7/10/2026). Dalam evaluasi tersebut, seluruh jajaran diminta meningkatkan kecepatan merespons persoalan masyarakat, memperkuat pemberantasan narkoba, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis.

Anev yang diikuti para pejabat utama dan Kapolsek jajaran itu menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan langkah dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang. Anggoro menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, ramah dan tuntas.

Ia meminta seluruh personel menjadikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Para pejabat utama, Kapolsek dan unit di lapangan juga diminta aktif turun ke masyarakat, termasuk menghadiri kegiatan keagamaan dan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat.

Perhatian khusus diberikan terhadap pemberantasan narkotika. Setiap Polsek diminta memperkuat pencegahan, deteksi dini dan penindakan sesuai kewenangan. Program Kampung Bebas Narkoba juga didorong agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dikembangkan secara nyata dan berkelanjutan di setiap kecamatan.

Anggoro turut mengingatkan jajarannya agar cepat menangani persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, mulai dari masalah air bersih, kebutuhan pokok, ketenagakerjaan, lahan hingga persoalan sosial. Setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkembang di media sosial, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi. “Polri harus menjadi problem solving, bukan justru menambah permasalahan,” tegasnya.

Selain respons operasional, pimpinan satuan diminta memastikan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana dan pelayanan publik melalui pengecekan langsung. Polresta Barelang juga mendorong pemberian penghargaan kepada personel berprestasi serta mengingatkan seluruh anggota menjaga disiplin, etika dan nama baik institusi.

Melalui evaluasi tersebut, Polresta Barelang menegaskan komitmennya memperkuat sinergi, deteksi dini dan pelayanan publik. Masyarakat juga diimbau aktif menjaga kamtibmas serta melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.