Deliserdang | Titahnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial I (51), karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,71 gram.
I diamankan di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang dicurigai berada di depan rumahnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,71 gram.
“Barang bukti ditemukan di atas tanah di dekat keberadaan terduga pelaku,” kata Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, Rabu (7/10/2026).
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu sekop sabu yang terbuat dari pipet, serta uang tunai Rp25 ribu.
Dari hasil interogasi awal, I mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar Fery.
Selanjutnya, I bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes kit dan penimbangan.
Barang bukti tersebut selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, I masih menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul sabu serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.