BATAM – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menangani kebakaran lahan semak belukar di kawasan Marina City, tepatnya di depan Hotel Holiday Inn, RT 01/RW 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (6/10/2026) malam.

Penanganan dipimpin Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi dan personel patroli, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kebakaran.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Tim Pemadam Sagulung turut dikerahkan. Api yang membakar area semak belukar diperkirakan menghanguskan lahan sekitar 4.000 meter persegi. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lahan kosong yang kemudian merambat akibat kondisi angin cukup kencang.

Petugas gabungan melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi agar api tidak meluas ke area sekitar. Setelah berjibaku selama kurang lebih 1,5 jam, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.45 WIB. Proses kemudian dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kapolsek Sekupang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di lahan terbuka yang dipenuhi semak belukar. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polsek Sekupang memastikan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat terus ditingkatkan. Untuk kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis.