ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (10/10/2026) malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Siantan.

Patroli dimulai pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi di Tarempa dan sekitarnya, yakni Simpang Taman Bermadah, Masjid Agung Baitul Makmur Tarempa, serta Lapangan Sepak Takraw Neknang, Air Padang. Kegiatan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, IPDA Raja Zailani, S.H., M.H., bersama personel Polres dan Polsek Siantan.

Sebelum patroli, personel mengikuti apel kesiapan di Polsek Siantan. Petugas kemudian memantau situasi di sejumlah titik sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, menghindari keributan, dan berhati-hati saat berkendara, terutama di ruas jalan dengan penerangan terbatas.

Petugas juga melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan barang bawaan sesuai kebutuhan tugas serta mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam yang berpotensi disalahgunakan. Dalam patroli tersebut, perhatian turut diberikan pada keselamatan pelayaran dengan mengimbau nakhoda dan anak buah kapal (ABK) agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas muatan.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas memerlukan kesiapsiagaan personel serta partisipasi masyarakat. Melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis, Polres Kepulauan Anambas mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.