Belawan | Titahnews.com – Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda, Rabu (14/10/2026).

Operasi tersebut menyasar kawasan Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga penggerebekan. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Seluruhnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam paket kecil sabu, ganja kering, alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah konkret kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Riza.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Sumatera Utara, sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.

“Atas instruksi Kapolda Sumut, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Ferry.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran hingga penguatan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Ferry juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Polda Sumut bersama jajaran, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.