PEKANBARU, Titahnews.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mendorong penguatan perlindungan kawasan konservasi perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, agar tetap menjaga ekosistem laut sekaligus melindungi ruang hidup dan sumber penghidupan nelayan tradisional.
Dorongan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Kawasan Konservasi Perairan Rupat Utara di Aula Kantor Camat Rupat Utara, Desa Tanjung Medang, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2026 tentang penetapan kawasan konservasi di wilayah tersebut.
Sosialisasi diikuti perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, pemerintah kecamatan dan desa, unsur TNI AL dan Polri, pengelola pangkalan pendaratan ikan, kelompok nelayan, serta Kelompok Sadar Wisata dari Desa Suka Damai, Tanjung Medang, dan Titi Akar.
Koordinator PMEL dan Manajemen Pengetahuan WALHI Riau, Dina Reski Putri, mengingatkan bahwa penetapan status konservasi perlu diikuti pengawasan dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, ekosistem pulau kecil memiliki daya dukung terbatas sehingga rentan terhadap tekanan aktivitas yang merusak lingkungan.
Dina juga menyoroti tekanan investasi dan potensi pertambangan pasir laut di sekitar Pulau Rupat yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan ekosistem serta perikanan tradisional. Karena itu, pelaksanaan kebijakan konservasi perlu dikawal agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat pesisir.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Konservasi dan Rehabilitasi Ekosistem DKP Provinsi Riau, Aprilla Yunita, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan kawasan konservasi, menurutnya, perlu melibatkan masyarakat untuk menjaga wilayah tangkap nelayan sekaligus menghadapi tekanan perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.
Perwakilan nelayan Desa Suka Damai, Eriyanto, menyebut terbitnya Kepmen Nomor 37 Tahun 2026 sebagai bagian penting dari perjuangan masyarakat dalam mempertahankan wilayah perairan yang menjadi sumber penghidupan mereka. Ia menegaskan, nelayan akan terus berupaya menjaga kawasan tersebut dari berbagai ancaman.
WALHI Riau turut menekankan bahwa nelayan tradisional harus dilibatkan dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan. Pengetahuan lokal mereka mengenai wilayah tangkap, kondisi laut, dan perubahan lingkungan dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan konservasi.
Sosialisasi tersebut menghasilkan berita acara kesepakatan bersama mengenai penguatan perlindungan kawasan konservasi perairan Rupat Utara. Dokumen itu ditandatangani para pihak yang hadir setelah melalui pembahasan bersama.
Melalui kesepakatan tersebut, perlindungan Rupat Utara diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga memastikan keberlanjutan perikanan tradisional dan hak masyarakat pesisir atas ruang hidupnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.