Medan | Titahnews.com —
Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP menggerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepucuk pistol jenis airsoft gun dan dua bilah sangkur.
Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut. Petugas bahkan melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya menangkap FI.
“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Usai menangkap FI, petugas melanjutkan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya sekitar setengah kilogram ganja, beberapa alat isap sabu, timbangan elektrik, sepucuk airsoft gun, serta dua bilah sangkur.
Menurut Rafli, keberadaan senjata tersebut menimbulkan dugaan bahwa senjata itu dipersiapkan untuk menghadapi petugas yang melakukan penggerebekan.
“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambahnya.
Selanjutnya, FI bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas gabungan juga menghancurkan dan membakar lapak-lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Rafli menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan pengawasan di lokasi yang telah digerebek agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.