Medan | Titahnews.com –

Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, BNN, dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Senin (19/10/2026) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial MR (27), warga Jalan Sei Mati, Gang Bunga, Kecamatan Medan Maimun. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan mendapati seorang pria berinisial MR yang diduga aktif menjual narkoba di lokasi itu. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan yang bersangkutan.

“Pelaku ini merupakan penjual utama di gang ini. Dari tangan yang bersangkutan, kami sita dua paket sabu siap edar, hampir satu ons ganja kering, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkap Rafli.

Selain mengamankan terduga pengedar dan barang bukti, petugas juga menemukan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba. Kedua barak tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan untuk kegiatan serupa.

“Dua barak narkoba yang kami temukan kami hancurkan dan kami bakar. Ini komitmen kami bersama tim gabungan untuk menjadikan tempat ini bersih dari peredaran narkoba,” tambah Rafli.

Rafli menegaskan, kawasan tersebut akan menjadi lokasi pantauan tim gabungan. Petugas akan kembali melakukan penindakan apabila ditemukan aktivitas jual beli narkoba di wilayah itu.

“Kami akan jadikan tempat ini zona pantauan kami agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat ini. Kami juga sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan dalam menindak dugaan peredaran narkoba sekaligus mencegah lokasi yang telah ditertibkan kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba di Kota Medan.