PALI, Titahnews.com – Pertamina EP (PEP) Pendopo Field menggagalkan dugaan pencurian minyak mentah melalui aksi illegal tapping di jalur Trunk Line SP Betung-Benuang, Dusun 4 Talang Kampai, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Aksi tersebut terungkap saat tim keamanan perusahaan melakukan patroli rutin pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP, berusia 43 tahun, yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Senior Manager Pertamina EP Pendopo Field, Hermansyah, menegaskan perusahaan tidak menoleransi pencurian minyak maupun tindakan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan mengancam keamanan objek vital nasional (obvitnas).

“PEP Pendopo Field tidak memberi toleransi terhadap illegal tapping ataupun tindakan lainnya yang membahayakan keselamatan masyarakat serta mengancam keberlangsungan objek vital nasional,” ujar Hermansyah.

Dari lokasi kejadian, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry, 24 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter, empat unit toren, satu mesin pompa, serta selang sepanjang 900 meter. Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hermansyah mengapresiasi dukungan Polres PALI dan masyarakat dalam menjaga keamanan kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, sinergi antara perusahaan, aparat penegak hukum, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan operasional yang aman serta berkelanjutan.

PEP Pendopo Field menyatakan akan terus memperkuat pengamanan fasilitas migas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah aksi pencurian minyak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran operasional hulu migas sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

(Rado, L.)