Medan | Titahnews.com –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi sekaligus pentolan geng motor di Kota Medan. Keduanya ditangkap di Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita delapan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengungkapkan pada Minggu (25/10/2026) bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan kedua pria tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati kedua tersangka berada di tempat yang diduga akan digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DC (25) dan KF (19).
“Keduanya kami tangkap berkat informasi yang kami terima dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 dan sudah empat kali terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Deli Serdang,” ungkap Rafli.
Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, petugas menemukan delapan butir pil ekstasi yang diduga akan dijual oleh kedua tersangka.
Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengaku baru sekitar satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba karena tergiur keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.
Rafli menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial B yang kini masuk dalam pengejaran polisi.
“Dari pelaku kami sita delapan butir pil ekstasi. Keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.
Polrestabes Medan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang berinisial B sekaligus mendalami dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.