PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mematangkan integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat rantai pasok pangan sekaligus membuka pasar bagi petani, peternak, dan nelayan lokal.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah PALI, Rabu (21/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, SH., MH., bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam skema yang dibahas, KDKMP akan berperan sebagai agregator yang menyerap hasil produksi pangan masyarakat untuk selanjutnya memasok kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pola ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, menekan biaya penyaluran, serta memberikan kepastian pasar bagi produsen lokal.
Kartika Yanti menegaskan, integrasi kedua program tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat. Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk program MBG perlu dioptimalkan melalui potensi pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah PALI.
Pemkab PALI juga membahas kesiapan perluasan layanan MBG. Saat ini, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, terdapat tiga titik SPPG yang mendukung pelaksanaan program tersebut. Pemerintah daerah turut menyiapkan pengembangan layanan di Kecamatan Abab dan Penukal yang masih dalam tahap persiapan operasional.
Selain memperluas jangkauan penerima manfaat, integrasi MBG dan KDKMP diharapkan membuka lapangan kerja baru, mulai dari pengelolaan koperasi, operasional dapur SPPG, hingga distribusi bahan pangan. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan, OPD terkait, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM, didorong melakukan pembinaan kepada petani dan pengelola koperasi. Pengawasan mutu serta keamanan pangan menjadi bagian penting agar bahan baku yang disalurkan memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemkab PALI juga menekankan pentingnya sinkronisasi data kebutuhan pangan dengan jadwal panen komoditas lokal. Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) diperlukan agar pasokan sesuai kebutuhan setiap SPPG dan risiko pemborosan pangan dapat ditekan.
Melalui integrasi tersebut, Pemkab PALI berharap program MBG tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan, tetapi juga memperkuat ekonomi desa. Keterlibatan koperasi dan produsen lokal diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan serta mendukung pembangunan PALI menuju Indonesia Emas 2045. (ADP)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.