ANAMBAS, Titahnews.com – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026) pukul 11.30 WIB. Pertemuan ini membahas penguatan kemitraan kepolisian dan pers dalam mendorong keterbukaan informasi serta pelayanan publik yang profesional.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Misbachul Munir menegaskan bahwa pelayanan dan penegakan hukum tidak boleh bergantung pada seberapa viral suatu persoalan di media sosial. Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelayanan dan penegakan keadilan tidak boleh menunggu viral. Setiap pengaduan masyarakat harus mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur,” tegasnya.
Kapolres juga membuka ruang komunikasi bagi insan pers untuk menyampaikan kritik, saran, maupun informasi terkait pelaksanaan tugas anggota Polres Kepulauan Anambas. Komunikasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
Ketua SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Mahyudin, menekankan pentingnya komunikasi dan profesionalisme dalam menjaga hubungan antara kepolisian dan media. Sementara itu, Ketua Harian SMSI, Noven Simanjuntak, mengingatkan bahwa verifikasi informasi, pemberitaan berimbang, dan independensi merupakan prinsip penting dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Silaturahmi tersebut diharapkan memperkuat sinergi Polres Kepulauan Anambas dan SMSI dalam menangkal hoaks, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong pelayanan publik yang terbuka dan bertanggung jawab. Kemitraan kepolisian dan pers diharapkan tetap berjalan dengan menjunjung independensi media serta mengedepankan kepentingan masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.