POSO – Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar menghadiri Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tentena Tahun 2026–2046 di Torau Resort, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso ini menjadi bagian dari penyusunan arah penataan ruang yang memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Soeharto Kandar membacakan sambutan tertulis Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Poso berkomitmen mendorong pembangunan wilayah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Bupati, Kawasan Perkotaan Tentena memiliki potensi strategis di sektor pariwisata, kebudayaan, ekonomi masyarakat, serta lingkungan hidup. Karena itu, penyusunan RDTR untuk periode 2026–2046 diperlukan sebagai pedoman pemanfaatan ruang agar perkembangan kawasan berjalan terencana dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Bupati menjelaskan, KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan RDTR. Konsultasi publik tahap pertama ini difokuskan pada identifikasi isu-isu strategis, termasuk potensi, tantangan, dan persoalan lingkungan serta tata ruang yang dihadapi kawasan Tentena, baik saat ini maupun pada masa mendatang.
Ia juga mengajak perangkat daerah, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya untuk aktif memberikan masukan dan saran konstruktif. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan menghasilkan dokumen KLHS-RDTR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur DPRD, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, UPT KPH Sintuwu Maroso, BPS Kabupaten Poso, camat, pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat dan agama, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Poso dan lembaga lainnya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso dan seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan kegiatan. Konsultasi Publik I KLHS-RDTR Kawasan Perkotaan Tentena Tahun 2026–2046 kemudian resmi dibuka, dengan harapan proses penyusunannya menjadi landasan penataan ruang yang terencana, berdaya saing, dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.