Poldasu | Titahnews.com –
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat sebanyak 7.264 kegiatan teguran dan penindakan selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas.
Berdasarkan data penegakan hukum hingga hari ketujuh, sebanyak 6.223 pengendara diberikan teguran. Sementara itu, penindakan dilakukan melalui 890 tilang manual dan 151 tilang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 mengedepankan keseimbangan antara edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, tingginya jumlah teguran selama pelaksanaan operasi menunjukkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi salah satu strategi utama dalam mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Pada hari ketujuh pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 1.218 kegiatan, terdiri atas 1.141 teguran dan 77 tilang manual. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kegiatan penegakan hukum mengalami penurunan sebesar 11,5 persen, dari 1.376 menjadi 1.218 kegiatan.
Selain penegakan hukum, Polda Sumut terus menggencarkan kegiatan preemtif melalui penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pelajar dan orang tua. Edukasi juga dilakukan di terminal, pasar, kawasan industri, kampus, perkantoran, hingga pusat aktivitas masyarakat.
Kepolisian turut membangun dialog keselamatan bersama pengemudi ojek daring, kurir, pengemudi angkutan, komunitas kendaraan roda dua, serta pelaku usaha transportasi.
Materi edukasi meliputi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta bahaya melawan arus dan melanggar batas kecepatan.
Di bidang preventif, personel kepolisian melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli pada sejumlah titik serta waktu yang dinilai rawan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi.
Personel juga ditempatkan di kawasan sekolah, persimpangan, pasar, dan ruas jalan rawan kecelakaan. Bersama instansi terkait, kepolisian melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan dan pengemudi serta survei terhadap titik rawan kecelakaan maupun kemacetan.
“Harapan kami, kepatuhan masyarakat tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Keselamatan di jalan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama,” kata Ferry.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polda Sumut berharap tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Sumatera Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.