BATAM – Pemerintah Kota Batam memperkuat komitmen pembangunan inklusif dengan memperluas akses kerja dan peluang usaha bagi penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026). Program yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober itu diikuti 151 peserta.

Amsakar menegaskan, kondisi fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk berkarya, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, seluruh masyarakat berhak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegasnya.

Untuk mendukung kemandirian ekonomi, Pemko Batam juga menyiapkan akses pembiayaan usaha melalui kebijakan pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta. Selain itu, tersedia alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat.

Di sektor ketenagakerjaan, Pemko Batam menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk penyandang disabilitas.

Amsakar menyebutkan, melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut, perusahaan mitra berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal.

“Kami telah menandatangani nota kesepahaman dengan Apindo yang menaungi 30 perusahaan. Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia berharap pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penurunan pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saat ini, IPM Kota Batam tercatat mencapai 83,8.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga mendukung perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Dukungan itu diwujudkan melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS.

Menurut Suhendri, penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang patut diberi ruang untuk berkembang. Melalui POLINAS, Polda Kepri mendorong perluasan kesempatan kerja dengan konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan.

“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pelatihan tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan keterampilan sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.

Pelatihan mencakup sejumlah bidang, antara lain barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha (housekeeping), serta perawatan ringan komputer.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta berkesempatan mengikuti program pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan. Sebagian lainnya mulai merintis usaha mandiri di bidang kuliner, kecantikan, hidroponik, pangkas rambut, hingga layanan komputer.

Dalam kesempatan itu, Pemko Batam juga memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sebanyak 14 perusahaan di antaranya diusulkan menerima penghargaan tingkat nasional.

Melalui pelatihan keterampilan, pendampingan, dan kemitraan dengan dunia usaha, Pemko Batam berharap penyandang disabilitas semakin memperoleh ruang untuk bekerja, membangun usaha, dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.