BATAM – Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., dalam kegiatan Green Policing melalui penanaman mangrove bersama masyarakat di Pantai Komplek Piayu Makmur, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan bagian dari Quick Win Kapolda Kepri untuk mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri dengan mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat. Kegiatan dipimpin Kapolda Kepri bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., jajaran pejabat utama Polda Kepri dan personel kepolisian.

Sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat turut hadir, di antaranya Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas, Camat Sungai Beduk Rifandi Malik, S.STP., M.URP., Lurah Tanjung Piayu Heruska Agustio, S.STP., M.M., Lurah Duriangkang Gabriella Panjaitan, S.STP., serta perangkat RT/RW, tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri bersama Wakapolresta Barelang, personel kepolisian dan masyarakat melakukan penanaman bibit mangrove di kawasan pesisir. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya menjaga ekosistem pantai dari ancaman abrasi.

Penanaman mangrove diharapkan memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari menjaga habitat biota laut, mempertahankan keseimbangan ekosistem pesisir hingga mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui program Green Policing, Polresta Barelang menegaskan dukungannya terhadap kegiatan kepolisian yang mengedepankan kepedulian sosial, pelestarian alam dan keterlibatan aktif masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis.