Jakarta – Bertempat di depan Gedung Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Keluarga Besar Memiles Indonesia atau yang disingkat KBMI melaksanakan agenda penyampaian aspirasi kepada publik dan juga sampaikan surat terbuka ke Kapolri Cq. Kabareskrim perihal Mohon Perlindungan Hukum, Rabu, (30/03/2022).
Dalam Surat terbuka tersebut disampaikan bahwa Keluarga Besar Memilles Indonesia (KBMI) berdiri bulan November 2019 dengan Akta Pendirian Nomor 06 tertanggal 12 Januari 2021, Notaris Robby Leo Selamat, SH.
Baca juga: Pemko Batam Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Tangkapan Polresta Barelang
Pendirian tersebut juga sudah di publikasikan tiga hari berturut-turut di media cetak nasional tertanggal 30 Januari, kemudian 2, 4 Februari 2021 sehingga memenuhi syarat dan diketahui oleh masyarakat luas terutama Customer Memiles diseluruh Nusantara.
Adapun Landasan pendirian Komunitas Keluarga Besar Memilles Indonesla adalah berdasarkan :
- Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai landasan Konstituslonal.
- Pasal 1 angka 1 Peraturan Hukum dan Hah Asasi Nomor- 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan- Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan sebagai landasan Structural.
- Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Memilles Indonesia.
Baca juga: Wawako Batam Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
Maksud dan tujuan Perkumpulan Ini adalah sebagai Komunitas Para Customer Memiles yang tergabung dalam Aplikasi Memiles sebagai Customer, dan atau disebut juga Aku Cinta Memiles yang melakukan Pembinaan dan Pembimbingan Para Customer agar lebih memahami Syarat dan Ketentuan yang berlaku, terdapat dalam Aplikasi Digital berupa Aplikasi Memiles dan atau Aku Cinta Memiles serta bermanfaat dan dapat berjalan dengan lancar, sukses sepanjang masa, termasuk menjunjung tinggi Hak dan Kewajiban Konsumen.
Kehadiran Perkumpulan Keluarga Besar Memilles Indonesia adalah sebagai wadah untuk tercapainya maksud dan tujuan:
- Mengawal Program Memiles, sehingga Customer Memiles selalu dalam pemahaman yang sama dalam menyikapi maupun berinteraksi baik sesama Customer maupun dengan Management Memiles sehingga kesatuan dan persatuan tetap terjalin erat.
- Memberikan arahan serta membimbing Customer yang kurang memahami perkembangan Program Memiles.
- Menjembatani setiap perselisihan maupun persoalan hukum yang terjadi antara Memiles dan Customer sehingga suasana kondusif tetap terjaga.
Ketua KBMI Fransiska Langelo menyampaikan, “dengan pengawalan aparat Kepolisian Republik Indonesia, aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak sampai masa membubarkan diri.
Mereka yg bertindak diluar batas dengan cara-cara tidak lazim dan cenderung mengarah pidana seperti mencemarkan nama baik, memfitnah, memprovokasi dan pengancaman, KBMI mendukung agar dilakukan proses hukum terhadap mereka, demi menjaga kondusifitas dan Customer yang pro dari orang yang mengaku Customer tapi tindakannya tidak mencerminkan prilaku yang baik.
Advokat dari Keluarga Besar Memiles Indonesia Yunasril Yuzar.SH, menambahkan, “karena adanya beberapa kelompok yang menyampaikan ke publik tentang kontra dan melakukan penyerangan terhadap Memiles maupun manajemennya tentu kami yang pro juga harus memperlihatkan bahwa lebih banyak yang menginginkan aplikasi Memiles yang sedang berjalan, karena itu sangat diharapkan dan sangat bermanfaat bagi costumer Memiles,” ujarnya. (S Erfan N)