Batam – Personel piket Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 dengan mendatangi lokasi kejadian di Perumahan Taman Anugrah Ideal Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Di bawah arahan Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., personel piket patroli dan piket reskrim yang terdiri dari Aipda Rusdianto, Aipda Reldo P., Brigpol Indra G., serta personel lainnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Betty melalui Call Center 110.
Pelapor menginformasikan adanya dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pengecekan guna memastikan kondisi di lapangan.
Sesampainya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan situasi serta dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat. Namun, petugas mengalami kendala karena nomor telepon pelapor tidak dapat dihubungi kembali untuk memperoleh informasi lanjutan.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan korban maupun kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, tidak ditemukan saksi yang mengetahui secara langsung dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Meski demikian, personel tetap melaksanakan langkah preventif dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan.
Kehadiran personel di lapangan menjadi bukti kesigapan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis, sekaligus sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, laporan kejadian, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.