Jakarta – Bertempat di Krimsus Polda Metro Jaya, Jln. Jenderal Sudirman Kav. 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Gerakan Menuntut Hak Member Memiles mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus pencemaran nama baik bos Memiles yang di tuduhkan atau melibatkan salah satu anggota paguyuban Gertak MM, Senin (04/04/2022).
Dev. Hermawan ketua Gertak MM memberikan Keterangan persnya ke awak media terkait salah satu anggota menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
“Hari ini, teman kita korban, menerima panggilan dari Polda Metro Jaya, terkait laporan dari CEO memiles, atas pencemaran nama baik, yang sudah rilis itu ada 3 nama, pertama Donal kemudian Andi Nuha dan satu lagi Nila Husen,” ujar Dev.
Andi Nuha Anggota Gertak MM yang dilaporkan oleh CEO Memiles atas pencemaran nama baik mengatakan, “Hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya dengan surat panggilan pencemaran nama baik atas nama Kamal Tarachand, padahal saya ini korban dari aplikasinya dia, korban dari aplikasi memiles punya Kamal Tarachand,’ ungkapnya.
Lanjutnya, “ini baru satu sesi pemeriksaannya. Setelah istirahat ada sesi selanjutnya. Inilah bentuk dari kriminalisasi, saya sebagai korban malah dilaporkan. Status saya masih sebagai saksi, pemanggilan saksi untuk sekarang baru saya saja, tapi di grub whatshapp ada dua orang lagi,” katanya.
“Kita akan melaporkan balik mengenai aplikasi memiles ini. Bernd dengan modus jual surat iklan promo-promo hadiah tapi sampai dengan detik ini dari 2019 satu pun tidak ada yang terealisasi. Bukankah itu kita yang korban dari aplikasi memiles, kita akan lapir balik,” tegasnya.
Baca juga: Bakamla RI Bantu Bangun Rumah Penduduk Korban Puting Beliung di Babel
Wakil ketua Gertak MM Jhon mengatakan, “kita sebenarnya sudah merencanakan membuat LP, tapi pihak memiles sudah duluan membuat laporan. boleh jadi ini upaya untuk menghambat proses rencana kita melakukan pelaporan,” katanya.
Lanjutnya dengan sikap tegas, “hari ini dan besok kita berencana melaporkan dugaan tindak pidana terhadap pelapor yang melaporkan costumernya. kita tetap maju terus karena kita percaya bahwa kita ada di jalan yang benar,” tegasnya.
“Harapan kami ini dapat terbingkar seluas-luasnya. kuta berharap pihak kepolisian menyelidiki dan menyidik agar ketauan siapa benar dan siapa yang bersalah atas costumer yang dirugikan. kita minta hukum tetap menjadi panglima di negara ini,” tutupnya.