Batam – Budi Bukti Purba sebagai Ketua dan Herwin Saputra, S.Sos Sekretaris (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) DPD FSPTI – KSPSI Provinsi Kepulauan Riau akan segera melantik DPC FSPTI – KSPSI kota Batam ketua Kasmat Kadir, SH berserta jajaran pengurusnya pada tanggal 29 September 2024 bertempat di Pacifik Hotel kota Batam.
Disampaikan Budi Purba, “DPC FSPTI- KSPSI kota Batam yang di lantik nantinya harus bisa bermitra dengan pemerintah dan menjadi pengayom bagi buruh harian lepas di kota Batam dalam memperjuangkan hak-hak buruh,” ungkapnya.
“FSPTI – KSPSI setelah melakukan Munaslub dan terpilihnya Ketum Surya Bakti Batubara, SH, M.M maka semua anggota FSPTI – KSPSI di seluruh Indonesia harus bersatu dan kompak, tak tekecuali di kota Batam dan seluruh provinsi Kepulauan Riau. Menjalin hubungan baik dengan pemerintah sehingga dapat menyampaikan aspirasi buruh khususnya Buruh Harian Lepas kepada pemerintah di kota Batam,” tegas Budi Purba.
Sekretaris DPD FSPTI – KSPSI Provinsi Kepulauan Riau menambahkan, “pelantikan DPC FSPTI – KSPSI persiapan sudah seratus persen, baik perlengkapan, tempat acara dan fasilitas lainnya sudah di persiapkan dengan matang. Malam minggu tepatnya tanggal 28 September 2024 akan di lakukan gladi bersih agar acara dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ucapnya.
Herwin menegaskan bahwa dalam pelantikan akan hadir Ketua Umum, Sekjen dan Wakil Bendahara umum DPP FSPTI – KSPSI.
“Ketum, Sekjen dan Wakil Bendahara Umum insya Allah hadir. Ini momen yang sangat bagus bagi pengurus yang akan di lantik nantinya. Tentunya anggota yang terlantik dapat banyak bertanya agar dapat menjalankan serikat ini dengan baik sesuai AD ART kedepannya,” jelas Herwin.
“FSPTI – KSPSI adalah serikat buruh harian lepas atau di sebut juga buruh non terupah. Jadi semua pekerja yang bukan terupah bulanan adalah anggota FSPTI – KSPSI. Pekerja tidak terupah ini juga harus mendapat perhatian pemerintah baik terkait tarif upah maupun kesejahteraannya. Kehadiran FSPTI – KSPSI sebagai serikat tempat bernaungnya buruh harian lepas wajib memperjuangkan hak – hak buruh tersebut,” tutup Herwin. (Fer/ Red)