Medan | Titahnews.com –
Seorang pria berusia 35 tahun asal Dusun I Mekar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu di kawasan Pajak Simpang Limun, Medan.
Pria tersebut diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Ironisnya, tersangka disebut pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
“Tersangka ditangkap saat mengedarkan uang palsu tersebut di Pajak Simpang Limun,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Rabu (2/9/2026).
Poltak menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah tersangka memesan uang palsu secara daring sekitar enam hari sebelum penangkapan. Uang palsu dengan nilai nominal mencapai Rp1,6 juta itu kemudian diterima tersangka melalui paket yang dikirim ke wilayah Sei Bejangkar, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Setelah menerima paket, tersangka kemudian menaiki bus dengan tujuan mengunjungi saudaranya di kawasan Jalan Sekip, Medan Baru. Namun, sebelum sampai ke tujuan, tersangka singgah di Pajak Simpang Limun, Jalan Kemiri I, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.
Di lokasi tersebut, tersangka membeli bawang seharga Rp5.000 dengan menggunakan uang palsu. Aksi tersebut diketahui oleh pedagang yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Tersangka membeli bawang seharga Rp5.000 menggunakan uang palsu dan penjualnya mengetahui,” ungkap Poltak.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota bersama sejumlah penyidik langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dengan cara mentransfer sejumlah uang untuk membeli uang palsu, kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi JNT.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Uang palsu diperoleh dengan cara mentransfer uang untuk membeli uang palsu dan diterima melalui paket JNT,” pungkas Iptu Poltak Tambunan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.