Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan 829 tersangka dengan barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:
-
472,38 kilogram sabu
-
32,37 kilogram ganja
-
110.312 butir ekstasi
-
8.000 butir happy five
-
1 kilogram ketamine
-
5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate
Operasi Gerebek dan Penindakan Hiburan Malam
Selain kasus besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Hasilnya, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan langsung direhabilitasi.
Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Beberapa lokasi yang terjaring operasi antara lain Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).
Apresiasi Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran kepolisian.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly Abdina.
Kolaborasi Kunci Utama
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak mungkin dicapai tanpa kerja sama lintas sektor.
“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja. Aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Pol Calvijn.
Ia menutup dengan pesan tegas:
“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All.”

