PEKANBARU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan serangkaian penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kali ini, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien menjadi sasaran penggeledahan pada hari Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, serta dua pejabat lainnya: Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, M Dani Nursalam. Ketiganya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Menurut pantauan di lokasi, tim KPK tiba dan mulai melakukan pemeriksaan serta penggeledahan diperkirakan sejak pukul 09.20 WIB. Pintu gerbang masuk Kantor BPKAD terpantau tertutup rapat, dengan mobil hitam tim KPK terparkir di halaman depan. Hingga pukul 12.30 WIB, petugas KPK masih berada di dalam kantor.
Meskipun terjadi penggeledahan, aktivitas para pegawai BPKAD dikabarkan tetap berjalan normal.
Penggeledahan di BPKAD ini menjadi rangkaian lanjutan setelah KPK sebelumnya telah menggeledah Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11) dan Gedung Dinas PUPR Riau pada Selasa (11/11). Langkah ini menegaskan keseriusan KPK dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan dan pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Riau.
(Teti)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.