Medan | Titahnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Razia ini menyasar THM yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi gelap narkotika.

Razia besar-besaran yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri tersebut dilaksanakan di KTV Kripton, Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa dini hari, 11 November 2025.

Sebelas Pengunjung Positif Narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kombes Ferry menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan Sumatera Utara bersih dari narkoba.

“Iya benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (TMH) yang melibatkan Personil Gabungan TNI-Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada Medan,” ujar Kombes Ferry, Rabu (12/11/2025).

Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan awal dan tes urine secara acak terhadap pengunjung yang dicurigai.

“Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi,” terang Kombes Ferry.

Diamankan untuk Proses Hukum Lebih Lanjut

Kombes Ferry menambahkan, kesebelas pengunjung yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkotika di THM tersebut. Aksi ini menegaskan komitmen Polda Sumut untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya.

(Farhan)