Medan, 17 November 2025 — Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut berhasil meringkus tiga residivis komplotan begal sadis yang kerap beraksi dengan kekerasan di Kota Medan dan sekitarnya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat, termasuk kasus pembegalan yang viral di media sosial.

Ketiga pelaku yang ditangkap pada Senin (17/11/2025) dini hari adalah Dwi Darmawan (22), Reza Agus Pratama (21), dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), yang seluruhnya merupakan warga Percut Seituan. Mereka ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan.

Aksi Sadis di Jalan Metrologi

Kasus terakhir yang melibatkan komplotan ini adalah pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka mengintai korban, kemudian memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan senjata tajam (parang). Setelah melancarkan aksi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban, sementara korban mengalami luka bacok serius.

“Dalam aksinya, para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang),” kata Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

Dari hasil penyelidikan CCTV dan olah TKP, personel Jatanras di bawah pimpinan Kompol Jama Purba berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan, senjata tajam jenis parang, serta handphone dan kalung emas milik korban.

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menegaskan bahwa penangkapan ini adalah komitmen tegas Dit Reskrimum Polda Sumut untuk memberantas aksi kejahatan jalanan. Ia merincikan peran masing-masing pelaku: Dwi Darmawan (mengambil sepeda motor korban), Amar Ferdiansyah (membawa sajam dan membacok korban), dan Reza Agus Pratama (joki sepeda motor dan memepet korban).

(wp-t)