Batam – Rabu, 24 Desember 2025 Anggota DPRD Kota Batam dari Komisi I, Anwar Anas, turun langsung meninjau lokasi yang diduga menjadi praktik premanisme suruhan perusahaan (PT) di kawasan Seraya Atas, Kecamatan Lubuk Baja, Kelurahan Kampung Pelita, Kota Batam.
Kunjungan tersebut merupakan respons atas laporan warga yang mengeluhkan penutupan akses jalan menuju permukiman mereka, yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan dengan pemasangan pagar seng. Akibatnya, aktivitas sehari-hari warga terganggu karena jalan tersebut merupakan jalur utama menuju rumah mereka.
Saat berada di lokasi, Anwar Anas menyampaikan secara langsung kepada Camat Lubuk Baja agar segera dilakukan komunikasi kembali dengan pihak perusahaan terkait. Ia menekankan pentingnya pembukaan sementara akses jalan warga demi kepentingan masyarakat.
“Yang kita dorong hari ini adalah komunikasi. Jalan warga yang dipagar ini sebaiknya bisa dibuka terlebih dahulu agar masyarakat tidak kesulitan beraktivitas,” ujar Anwar Anas di hadapan warga serta aparat setempat.
Menurut Anwar, akses jalan tersebut bersifat vital dan menyangkut hak dasar warga, sehingga perlu ada solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Camat Lubuk Baja menjelaskan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan perusahaan terkait. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum mendapat respons atau tindak lanjut dari pihak perusahaan.
Pemerintah kecamatan bersama DPRD Kota Batam berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog antara warga dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (Rinaldi)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.