Batam – Polresta Barelang terus mengintensifkan pengamanan dan monitoring pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Salah satu fokus pengamanan dilakukan di kawasan wisata Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (28/12/2025).
Melalui jajaran Polsek Nongsa, kegiatan pengamanan dilaksanakan di Pos Pengamanan (Pospam) Cikitsu Zona 1 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pengamanan dipimpin langsung oleh Padal Zona 1 Pospam Cikitsu, Ipda M. Jefri Adil Akbar, S.H., selaku penanggung jawab pengamanan wilayah Nongsa.
Sejumlah objek wisata prioritas menjadi sasaran pengamanan, di antaranya Pantai Bahagia dengan sekitar 800 pengunjung, Pantai Kamis sekitar 150 pengunjung, Pantai Nongsa yang tercatat sebagai lokasi dengan jumlah pengunjung terbanyak sekitar 1.500 orang, Pantai Floren sekitar 200 pengunjung, serta kawasan wisata Palm Spring Nuvasa Bay dengan sekitar 40 pengunjung.
Untuk mendukung kelancaran pengamanan, Polsek Nongsa menurunkan personel gabungan yang terdiri dari perwira, bintara, dan brigadir. Personel disiagakan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tengah berlibur.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan monitoring situasi di lokasi wisata, pengecekan kesiapsiagaan personel, serta patroli jalan kaki di area keramaian. Langkah ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, personel pengamanan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pengelola objek wisata agar tetap waspada, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu menciptakan suasana liburan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sumber: Humas Polresta Barelang





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.